Apabila menunggu persetujuan dan penerimaan maslahah mursalah dengan berdasarkan ayat, hadits, ijma' dan qiyas. Maka akan sangat banyak maslahah yang bersifat mendesak, namun tidak bisa dilakukan. Misalnya: pembukuan al-Qur'an, pembukuan hadits, pembentukan pasukan perang yang profesional, penggajian para pegawai negara, dan seterusnya.
Agar lebih jelas, maka perhatikan beberapa yang ada di bagian bawah ini dengan cermat: 1. Menurut ulama usul fikih, hukum Islam dibagi menjadi dua golongan. Sebutkan! Jawaban: hukum wad'iy dan hukum taklifi. 2. Sebutkan apa saja sumber hukum Islam secara lengkap! Jawaban: Al-Qur'an, Ijma', Hadits, dan Qiyas.
Dengan ungkapan lain, qiyas adalah menjalankan hukum asal ke cabang dengan penghimpun 'illat diantara keduanya. Contohnya: Pengharaman ijarah pada saat adzan Jumat, diqiyaskan pada pengharaman jual beli ketika adzan Jumat, dikarenakan adanya 'illat yaitu melalaikan dari shalat Jumat.
Vay Nhanh Fast Money.
pertanyaan seputar ijma dan qiyas