Keduanyadiduga kuat anggota sindikat narkoba internasional yang terlibat saat penggerebekan gudang beras oleh petugas BNN, yang saat itu menyita ratusan kilogram sabu serta 160.000 pil ekstasi di Teranyar terang Listyo, modus yang digunakan sindikat narkoba internasional adalah ship to ship, yakni pertukaran barang di atas kapal di atas laut internasional. "Kemudian di situ mereka melakukan transaksi dan di situ mereka baru masuk ke wilayah perairan Indonesia. Dan itu pun mereka pelajari di mana mereka bisa masuk dengan aman. Peredarannarkoba adalah usaha yang dihasilkan dari komersialisasi bahan beracun, yang meliputi pembuatan, peredaran, penjualan, penguasaan pasar dan daur ulang narkotika, adiktif atau tidak, terutama berbahaya bagi kesehatan.Sebagian besar peraturan internasional membatasi atau mengkondisikannya dengan sanksi yang mencakup penerapannya dalam banyak cara, tergantung pada jenis substansi dan MenurutDeputi Berantas BNN Irjen Arman Depari, sindikat narkoba internasional biasanya memanfaatkan jasa nelayan. Perahu nelayan disewa lengkap dengan peralatan tangkap ikan untuk mengelabui petugas. Sampai di darat, kurir menjemput sabu untuk disimpan di gudang. Barang baru dikeluarkan jika ada perintah membawa dari bandar atau sudah ada Petugasyg menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah - 5209096 Natasya601 Natasya601 23.02.2016 Sejarah Sekolah Dasar terjawab Petugas yg menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah 1 Lihat jawaban Iklan Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. › Kasus penyalahgunaan narkotika di Tanah Air masih tinggi. Sepanjang 2021, sebanyak kasus diungkap dengan nilai barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Ada tiga sindikat narkotika internasional yang terlibat. KOMPAS/Erika Kurnia Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan perdagangan transnasional narkotika jenis sabu seberat kg di Jakarta, Senin 14/6/2021.JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan nilai total seluruh barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional. Meski capaian pengungkapan itu diapresiasi, Polri dinilai masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya menuntaskan keterlibatan polisi dalam pengedaran narkotika hasil Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16/6/2021, mengatakan telah mengungkap kasus narkotika dengan tersangka pada periode Januari-Juni 2021. Dari belasan ribu kasus tersebut, ditemukan 7,6 ton sabu, 2,1 ton ganja, dan 7,3 kilogram heroin. Polisi juga mengamankan 34,3 kilogram tembakau gorila dan butir pil ekstasi. ”Jika dikonversikan, barang bukti yang diamankan bernilai Rp 11,66 triliun dan telah menyelamatkan 39,24 juta orang,” kata melanjutkan, peredaran narkotika di Indonesia tidak terlepas dari peran dua sindikat narkotika internasional, yaitu Golden Triangle dan Golden Crescent. Selain itu, sindikat Indonesia-Belanda disebut pula oleh Listyo berperan memasok narkotika ke Tanah juga Peredaran Narkoba di Tengah PandemiKompas/Hendra A Setyawan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama Ketua Komisi III DPR Herman Herry tiga dari kanan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16/6/2021.Pengedar, kata Listyo, menyamarkan pengiriman narkotika dengan membungkusnya bersama komoditas impor. Mereka menggunakan jalur laut dengan metode penyelundupan antarkapal. Metode itu memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus, terutama di catatan Kompas, sepanjang 2020, Polri mengungkap ribuan kasus dengan barang bukti, di antaranya, 51 ton ganja dan 5,53 ton sabu. Adapun pada 2019, Polri menyita total 59,76 ton ganja, 4,07 ton sabu, 23,5 kilogram heroin, 1,99 kilogram kokain, dan butir pil ekstasi. Jumlah kasus narkotika yang diungkap bisa lebih banyak jika ditambah pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika polisiAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan, meski sudah mengungkap ribuan kasus, Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika. Dalam pembongkaran kasus 57 kilogram sabu di Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, Mei lalu, misalnya, ada delapan anggota Polri yang menjual 6 kilogram sabu hasil penyitaan.”Siapa yang lebih bandar, mereka atau kita? Maka itu, kita butuh ketegasan sampai ke bawah. Sesungguhnya tidak jauh-jauh, ada di dalam tubuh Polri. Kapolri tidak usah ragu untuk itu,” kata SINAGA Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamada Muda Yudo Margono kedua dari kanan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigadir Jenderal Pol Marsauli Siregar kanan menunjukkan kapal cepat yang digunakan pengedar mengangkut 67,4 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh Tamiang di Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat 14/9/2018.Ia mengusulkan agar Kapolri mencontoh terobosan Polda Sumatera Selatan yang membuat program pengakuan bagi anggota polisi. Dari program tersebut, Polda Sumatera Selatan menemukan 248 anggotanya terlibat kasus Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengingatkan Polri agar tidak sekadar menangkap pengedar narkotika. Pengelolaan barang bukti yang disita juga harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Terlebih, beberapa waktu terakhir jumlah narkotika yang disita relatif mengatakan, barang bukti kasus narkotika disimpan dalam lemari besi dengan kunci khusus. Pemusnahannya tidak dilakukan sendiri oleh Polri, tetapi melibatkan sejumlah instansi keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkotika, Listyo menegaskan tidak ada toleransi. ”Jika ada oknum yang ditemukan menyalahgunakan, tolong Kadiv Propam Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan dan kapolda kepala kepolisian daerah, pilihannya hanya pecat,” HELABUMI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit PrabowoKe depan, kata Listyo, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika di langkah pencegahan juga ditempuh, salah satunya melalui program Kampung Tangguh Narkoba. Pada Senin, Listyo menginstruksikan semua kapolda membentuk kampung tersebut dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui program itu, warga diharapkan memiliki daya mencegah, menangkal, dan berani melaporkan informasi terkait peredaran pengungkapan narkotika, Listyo juga memaparkan digitalisasi layanan kepolisian selama 100 hari Polri di bawah kepemimpinannya. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan interaksi antara anggota polisi dan masyarakat yang berpotensi satunya dengan membuat 15 aplikasi pelayanan publik daring dengan sistem pengantaran, di antaranya aplikasi SIM Internasional Online, SIM Internasional Presisi Sinar, Ujian Teori SIM Online Eavis, E-PPSI, E-Rikkes, SKCK Online, dan Pelayanan Masyarakat SPKT. Kemudian, aplikasi Aduan SPKT, SP2HP Online, dan FATHONI Petugas memberikan pelayanan kepada warga yang mengurus perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu 3/6/2020.”Pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan piza,” kata juga membuka nomor panggil 110 di 420 lokasi. Sejak diluncurkan pada 20 Mei 2021, nomor tersebut sudah menerima 1,4 juta panggilan laporan dari juga Polri Presisi Perlu Perubahan BesarKetua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Herry mengapresiasi digitalisasi yang dilakukan untuk mewujudkan institusi yang menjunjung nilai prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan presisi. Pembangunan sistem layanan publik secara daring dapat mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang selama ini kerap memunculkan pungutan liar. Pihaknya akan terus mengawal upaya digitalisasi agar Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Suding, menambahkan, Polri perlu pula mengoptimalkan antisipasi terhadap kejahatan siber. Kejahatan siber tak bisa dihindarkan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. EditorAntonius Ponco Anggoro JAKARTA – Kurang tersedianya lapangan kerja dan kemiskinan disebut sebagai salah satu pemicu maraknya warga yang terjebak sindikat tindak pidana perdagangan orang TPPO. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui hal tersebut. Menurut dia, tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab maraknya TPPO berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia PMI ilegal. Tak adanya pekerjaan membuat masyarakat rentan diiming-imingi pekerjaan besar di luar negeri. "Di sisi lain kita sudah terus mengarahkan daerah-daerah potensial yg terjadinya PMI ilegal, daerah yang tingkat kemiskinan tinggi," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya yang dikutip dari Youtube Wapres, Jumat 9/6/2023. Karena itu, pemerintah memberi perhatian penuh pada daerah-daerah yang potensial menjadi target TPPO. Saat ini kata dia, Pemerintah sedang mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur. "Karena itu, ini pengentasan kemiskinan jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," ujar Kiai Ma'ruf. Selain itu, upaya lainnya juga dengan memperketat pengawasan pengiriman PMI ilegal baik dalam negeri maupun luar negeri melalui kerja sama dengan berbagai negara. "Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi perdagangan orang sehingga tidak lagi ada korban," kata Kiai Ma'ruf. "Pastilah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima pekerja migran yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ujar Kiai Ma'ruf. Pemerintah saat ini juga sedang gencar menurunkan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah di Indonesia dan menargetkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Dalam rapat terbaru yang dipimpin Wapres Rabu 24/5/2023 lalu, dia mengatakan pemerintah berencana menggeser beberapa anggaran untuk memfokuskan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem. Hal ini untuk memastikan program kemiskinan ekstrem tepat sasaran. "Kita akan optimalkan supaya tidak ke mana-mana anggaran itu harus memang untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Karena itu, mungkin ada semacam pergeseran-pergeseran untuk mendukung percepatan," ujar Kiai Ma'ruf usai memimpin rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 24/5/2023. Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Karena itu, pemerintah akan menyasar keluarga miskin ekstrem sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE. Salah satunya yang terpenting adalah melibatkan partisipasi pemerintah daerah. Sebab, kantong kemiskinan ekstrem tersebar di berbagai daerah. "Karena memang pada hakikatnya kemiskinan itu adanya di berbagai daerah maka kantong-kantong kemiskinannya yang masih merah, apalagi hitam itu akan kita dorong supaya ada percepatan-percepatan," ujarnya. Sementara itu, Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan modus menyalurkan calon pekerja migran Indonesia CPMI ke Arab Saudi. Dalam pengungkapan itu, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka berinisial AG dan F. “Para tersangka merekrut korban dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di Arab Saudi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 8/6. Namun, faktanya, kata Auliansyah Lubis, berdasarkan bukti visa dari CPMI tersebut, visa mereka adalah untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku selama 90 hari, bukan visa untuk bekerja di sana. Sejauh ini, jumlah korban yang tercatat sebanyak 22 orang. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/38/VI/2023/ METRO JAYA, Tanggal 7 Juni 2023. “Keseluruhan calon PMI yang sudah memiliki paspor dan visa, yang tadi siang diamankan juga memiliki tiket paspor dan visa, untuk bekerja di Arab Saudi,” kata Auliansyah Lubis. Menurut Auliansyah Lubis, pengungkapan ini bermula pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul WIB, ketika pihaknya melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, petugas mendapatkan fakta bahwa rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 CPMI yang akan diberangkatkan bekerja Arab Saudi. “Sebanyak 15 calon pekerja migran Indonesia direkrut, diproses, dan ditempatkan oleh Saudari F bersama-sama dengan suaminya, yaitu Saudara AG secara orang perseorangan atau mandiri,” ujar Auliansyah Lubis. Lanjut Auliansyah Lubis, pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul WIB, pihaknya melakukan penyelidikan di rumah milik tersangka di Cijantung, Jakarta Timur, dan menemukan sembilan paspor dan visa serta sembilan orang. Rencananya, sembilan orang itu akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Sri Lanka-Arab Saudi. “Pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 sekitar pukul WIB, kembali melakukan penyelidikan di daerah Cijantung, Jakarta Timur, dan didapatkan tujuh yang orang CPMI. Kasus TPPO di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Sejak tiga tahun terakhir dari 2020 sampai Mei 2023, ada kasus yang berhasil diungkap di sejumlah negara. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Kemenlu RI Judha Nugraha saat pembukaan Bimbingan Teknis Bimtek Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, di Kota Bandung, Kamis 8/6/2023. "Kasus tercatat saat ini kasus. Bulan ini ada empat kasus di Dubai yang jadi korban. Kenapa ini jadi perhatian utama? Karena jumlah meningkat pesat, kemudian negara tujuannya menyebar," ujar Judha. Dari jumlah tersebut, kata Judha, Kamboja jadi negara dengan temuan kasus online scam terbanyak, yakni dengan total kasus, disusul Filipina 426 kasus, Thailand 187 kasus, Laos 164 kasus, Myanmar 158 kasus dan Vietnam 31 kasus. Dari sekian banyak kasus TPPO yang ditangani, kata dia, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah WNI yang telah diselamatkan justru kembali lagi ke luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan online scam. "Kami sampaikan, dari bukan semua korban TPPO. Kami catat dari jumlah itu sebagian berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di perusahaan yang sama," katanya. - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan soal perbedaan kartel dan sindikat narkoba. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo Subianto ihwal 72 kartel narkoba beroperasi di Indonesia. “Sindikat terdiri dari jaringan, jaringan ini yang berhasil kami ungkap. Misalnya tahun lalu, kami berhasil ungkap 80 jaringan. Sampai sekarang sudah ada sekitar 15 jaringan yang terungkap,” ucap dia di kantor BNN, Selasa 12/3/2019. Arman mengatakan, sindikat narkoba di Indonesia yang berhasil diungkap jajaran BNN, hanya terdiri dari tiga lapisan yaitu bandar, pengedar dan pengguna. Padahal, lanjutnya, sindikat narkoba terdiri dari lima lapis yakni mastermind, produsen, pelaku lapangan, bandar dan pengedar. “Yang disebut dengan sindikat apabila memiliki lima lapis tersebut,” jelas dia. Berkaitan dengan bandar, Arman menyatakan peran bandar ialah menerima, mengumpulkan dan menyimpan narkoba. Kemudian bandar akan mendistribusikan kepada pengedar. “Pengedar yang akan mengedarkan ke masyarakat,” sambung dia. Namun di Indonesia masih ada kurang pengetahuan soal sindikat, pengungkapan sindikat yang dilakukan oleh BNN selama ini ialah jaringan yang tidak lengkap lapisan. Sebab, kata Arman, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri yang diduga pelakunya bukan hanya warga negara Indonesia, tapi bisa dari bermacam-macam warga negara. “Jadi, pada umumnya sindikat narkoba di Indonesia itu sindikat internasional. Untuk mengungkap ini perlu kerja sama internasional, terutama dari negara penyelundup narkoba,” terang lanjut dia, saat ini menangani tiga lapis bandar, pengedar, pengguna yang ia sebut sebagai hilir. Sedangkan bagian hulu yakni mastermind dan produsen belum ditangani BNN lantaran adanya perbedaan hukum tiap negara. “Sehingga ini salah satu hambatan kami dalam mengungkap secara menyeluruh sindikat yang utuh,” ucap Arman. Sementara itu pengertian kartel lebih tepat digunakan dalam ranah dagang. “Harus masyarakat pahami bahwa dari waktu ke waktu sindikat yang beroperasi di Indonesia itu tidak selalu sama. Sindikat dan kartel berbeda, kalau kartel lebih tepat untuk bisnis perdagangan," tutur ini penyuplai sabu terbesar untuk Indonesia ialah Myanmar dan Cina, dengan Malaysia sebagai daerah transit. “Walaupun dalam beberapa kasus, kami bisa temukan langsung di negara yang bersangkutan,” tambah dia. Pernyataan Prabowo itu dilontarkan ketika ia berpidato di kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia UKRI, Jumat, 8 Maret 2019. Awalnya ia membahas perihal bahaya narkoba yang menggerogoti generasi muda negara ini, kemudian ia menyampaikan data BNN tahun 2015 dan menyebut ada 72 kartel narkoba di juga BNN Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Kartel Narkoba Indonesia Mafia vs Kartel Bagaimana Mereka Bekerja dan Aksi Sadisnya - Hukum Reporter Adi BriantikaPenulis Adi BriantikaEditor Dewi Adhitya S. Koesno Imelda thania Politik Wednesday, 24 Nov 2021, 1404 WIB Naralita Imelda Tania Adanya Ancaman penyalahgunaan Narkotika , Psikotropika ,dan bahan adiktif lainnya NARKOBA saat ini tentu sudah menjadi fenomena global dan sebagai ancaman kemanusiaan termasuk bagi Indonesia yang pada awalnya Indonesia sebagai negara transit namun sekarang berubah menjadi negara sasaran oleh sindikat perdagangan gelap narkoba sebab posisi geografis yang strategis dan kebijakan narkotika di Indonesia yang belum efektif. Hal ini terbukti dengan banyak terungkapnya kasus narkoba serta ditetapkannya tersangka bagi para pengedar jaringan narkoba yang berskala internasional. Peningkatan penyalahgunaan narkoba ini tidak terlepas dari pesatnya pada era globalisasi dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang kemudian disalahgunakan bagi para pelaku kejahatan untuk memperluas akses penyebaran dan transaksi narkoba lewat dunia cyber. Kemudian dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 juga telah berdampak terhadap semakin banyak dan maraknya manusia terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba yang didasari karena faktor psikologis yaitu stress dan bosan maupun terlibat bisnis perdagangan obat-obatan terlarang sebab ada yang terkena PHK. Bagi Indonesia, Isu Drug Trafficking ini di Asia Tenggara sifatnya transnasional yang merupakan kejahatan lintas batas negara. Kejahatan ini melewati batas nasional negara dan memperlibatkan banyak aktor di luar negara atau aktor non pemerintah. Dengan adanya fenomena kejahatan transnasional yang semakin hari makin meningkat ini menjadikan sebuah ancaman narkoba yang berujung terhadap ancaman kemanusiaan yang bisa lebih kompleks serta dampak kerusakan pada bidang ekonomi, hukum , sosial, budaya dan menjadi bagian utama bagi negara anggota ASEAN. Sehingga hal ini membutuhkan usaha yang terintegrasi dalam berbagai tinjauan termasuk dalam kerjasama regional serta internasional mengingat kasus permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sepihak kemudian perlu kerjasama seluruh pihak yang terkait. Sebagai wadah kerjasama regional, ASEAN memiliki peran yang besar dalam menangani kasus Drug Trafficking di Asia Tenggara sehingga ini dipandang sebagai proses terbentuknya sebuah kebijakan bersama atas negara-negara di Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara pemrakarsa berdirinya organisasi internasional ASEAN Indonesia juga turut ikut serta berperan dalam menangani kasus narkoba di kawasan Asia Tenggara. Peran Indonesia dalam mengatasi narkoba di kawasan Asia Tenggara ini dapat dilihat melewati berbagai upaya baik pada tingkat regional, nasional , maupun juga internasional. Indonesia bahkan telah menempuh banyak cara dan berperan aktif ketika Asean mendirikan forum ASEAN Senior Official on Drugs Matter ASOD atau sebagai pilar utama pemberantasan narkoba serta dalam pencegahan dan bentuk penindaklanjutan kejahatan pengedaran obat-obatan terlarang ini tahun 1984 kemudian dalam forum ASEAN National Police ASEANAPOL, adapula ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime AMMT. Bukan hanya melalui forum khusus ini saja , Indonesia juga telah menunjuk BNN untuk melahirkan sebuah program seperti AD atau Alternative Development yang salah satu hasilnya adalah Indonesia sendiri tepatnya di Aceh menunjukkan adanya penurunan penanaman ganja yang sangat signifikan sehingga ini menjadi upaya-upaya bagi Indonesia dalam rangka mendukung forum ASOD dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya itu saja , kontribusi Indonesia dalam menanggulangi drug trafficking ini juga dibuktikan dengan melakukan aksi menjalankan sebuah program kerjasama yaitu Drugs Free ASEAN 2025. Program ini telah berjalan mulai tahun 1998 hingga sekarang yang diharapkan adanya visi ini , Indonesia mampu membendung peredaran narkoba di Asia Tenggara sebab Indonesia saat ini memegang peran penting dalam upaya ASEAN bebas dalam narkoba sehingga terus diupayakan ada langkah-langkah terbaru lagi terhadap pemberantasan kasus ini. Sehingga bisa disimpulkan bahwa perlu adanya perwujudan integrasi regionalisme kawasan sebagai usaha dalam membentuk sebuah kesamaan sikap dalam politik, ekonomi , hukum , dan sosial budaya ini. Semua ini sangat penting karena untuk bisa mencapai tujuan bersama. Sebagaimana wujud hasil dari integrasi regionalisme yang terjadi di kawasan Asia Tenggara ini adalah ASEAN maka ASEAN ini memiliki tanggungjawab yang besar untuk memfasilitasi serta menanggulangi semua masalah yang melingkupi kawasannya tersebut salah satunya adanya kejahatan lintas batas negara yang dialami pada kawasan regional ASEAN seperti drug trafficking atau peredaran narkoba gelap. Sehingga sebagai salah satu negara anggota ASEAN , Indonesia serta negara-negara dikawasan Asia Tenggara ini bersikap aktif dan ikut berperan terhadap segala bentuk upaya yang mendukung ASEAN khususnya dalam menyelesaikan kasus drug trafficking ini demi mengoptimalkan hasil yang diinginkan drugtrafficking narkoba obatterlarang asean asiatenggara studikawasan indonesia politik ekonomi regionalisme covid-19 ke Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik Terpopuler Tulisan Terpilih Ilustrasi Perdagagan Narkoba. Sumber narkoba Drug Trafficking adalah salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi pada beberapa dekade ini. Saluran komunikasi yang mudah dan kemajuan teknologi seakan mendukung kejahatan ini terjadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai kasus kejahatan, seperti; penyelundupan narkoba, perdagangan narkoba, penggunaan narkoba, dan bentuk modus kejahatan narkoba lainnya yang makin marak terjadi di berbagai negara di ini, Indonesia memiliki kasus penyelundupan narkoba yang cukup tinggi. Hal ini disampaikan oleh Direktoral Jenderal Bea Cukai Indonesia bahwa Indonesia menjadi salah satu negara tujuan pengedaran narkoba dari sindikat internasional karena memiliki populasi penduduk yang besar sehingga sangat menarik untuk menjadi pasar perdagangan Narkoba Sebagai Bentuk Kejahatan TransnasionalPerdagangan narkoba dalam bentuk penyelundupan narkoba menjadi isu internasional yang kerap kali dibahas dan dianggap mengancam keamanan global itu sendiri. Sementara, penyelundupan narkoba yang masuk ke berbagai negara di dunia adalah bentuk dari kejahatan transnasional. Ancaman kejahatan transnasional ini dalam studi hubungan internasional masuk ke dalam ancaman terhadap keamanan internasional dengan kategori keamanan nontradisional Jemadu, 2008.Kejahatan transnasional dapat dijelaskan sebagai suatu tindakan kejahatan lintas batas dengan mencakup empat aspek, yaitu1 kejahatan yang dilakukan di banyak negara, 2 upaya persiapan, perencanaan, dan pengarahan, serta pengawasan dilakukan di negara lain, 3 melibatkan kelompok kejahatan yang terorganisasi di banyak negara, 4 memiliki dampak yang serius bagi berbagai negara di dunia. Pada tahun 1995 dalam Sidang PBB diidentifikasi 18 jenis kejahatan transnasional, termasuk perdagangan narkotika. UNODC, 1995Ciri khas dari kejahatan transnasional ditujukan dengan adanya perluasan jaringan operasi ke luar negeri, kerja sama dengan kelompok kejahatan yang teroganisir, adanya tindakan mencuci uang yang berasal dari hasil perdagangan gelap dan kegiatan ekonomi. Perdagangan narkoba sebagai kejahatan transnasional memiliki ciri khas dan sifat yang merugikan serta dapat merusak tatanan keamanan internasional dan ekonomi suatu aktivitas di dalam kejahatan ini dilakukan oleh aktor nonnegara yang terlatih, profesional, memiliki keberanian, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap kelompok dan juga jaringan pasar internasional. Individu dan pihak-pihak terkait di dalam perdagangan narkoba ini meliputi tiga peran penting, yaitu produsen, pengedar, dan pengguna yang berada di berbagai negara yang saling berhubungan. Jaringan ini menjadi sangat berbahaya dan saling berpengaruh satu sama lainPengaruh lainnya juga didorong oleh faktor globalisasi. Dengan adanya kemajuan teknologi infomasi dan komunikasi, memudahkan pelaku perdagangan narkoba berinteraksi dengan mudah. Kemudahan komunikasi yang diberikan oleh teknologi tidak semerta-merta mendatangkan dampak positif bagi dunia. Nyatanya kemudahan teknologi ini menjadi alat bagi para pelaku kriminal untuk menaikkan operasi perdagangan narkoba di level domestik maupun global.Friedman, 1999Aktivitas perdagangan narkoba yang dilakukan secara lintas negara berdampak negatif bagi negara-negara di dunia. Selain itu, perdagangan narkoba ini juga membuat negara tidak mampu memenuhi keamanan individu yang menyangkut hak-hak individu warga negara dan perlindungan sosial. Selanjutnya, tindakan ini dapat mengancam keamanan ekonomi dari segi pertumbuhan ekonomi. Hal ini berarti keamanan manusia juga menjadi terancam, akibat tidak maksimalnya upaya perlindungan yang diberikan oleh negara kepada warga negaranyaSementara itu, Keamanan manusia berdasarkan UNDP Human Development Report 1994 adalah suatu hal yang menjadi perhatian bagi masyarakat internasional karena pusat perhatian dalam keamanan ini adalah manusia itu sendiri. Ada tujuh hal yang dibahas dalam konsep keamanan manusia, diantaranya mengenai; ekonomi, pangan, kesehatan, individu, komunitas, lingkungan, dan politik. Konsep ini juga mengidentifikasi enam ancaman terhadap keamanan manusia, antara lain disparitas peluang ekonomi, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, degradasi lingkungan, tekanan migrasi penduduk, terorisme internasional, dan perdagangan narkoba. Konsep ini menunjukkan dengan jelas bahwa perdagangan narkoba telah mengancam keamanan manusia Tadjbakhsh, 2007.Konsep Keamanan Manusia dan Hubungan Internasional pada Kejahatan TransnasionalStephen 1991 dalam Security Studies mengemukakan bahwa;"security studies may be defined as the study of the threat, use and control of military force”.Definisi Walt ini mengarahkan studi keamanan pada fenomena peperangan. Hal ini sesuai dengan perspektif Realisme tentang Traditional Security yang berfokus pada keamanan negara berhubungan dengan isu militer dan ancaman fisik dari luar. Jika dikaitkan dengan konsep dalam hubungan internasional isu keamanan ini terkait Balance of Power, Military Stategy , dan Nuclear perkembangan security studies ini menjadi lebih luas dengan perspektif Pluralisme dan Konstruksivisme, dengan perspektif isu keamanan bukan hanya soal militer atau ancaman dari negara lain saja, melainkan juga melihat ancaman keamanan akibat aktor nonnegara. Aktor nonnegara ini, antara lain; multinational corporations, organisasi internasional, kelompok penekan, serta individu. Keamanan ini disebut sebagai keamanan yang termasuk dalam keamanan nontradisional adalah keamanan lingkungan hidup, keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan manusia, keamanan energi, dan keamanan maritim, termasuk keamanan dari penyelundupan narkoba, dll. Keamanan nontradisional tentu berdampak pada berbagai level seperti keamanan di level manusia, nasional, regional, serta keamanan bagi level global itu sendiri Sagena, 2013.Upaya Penanganan Perdagangan Narkoba Berdasarkan Hubungan InternasionalUpaya perlindungan terhadap keamanan manusia perlu dilakukan oleh semua negara. Upaya penanganan dengan perlindungan terhadap keamanan manusia dapat di mulai pada level domestik hingga di level internasional karena penyelundupan narkoba perlu ditangani dengan peningkatan keamanan mulai dari aktor di dalam negara tersebut. Sehingga diperlukan kerja sama antarnegara agar upaya penanganan keamanan internasional berjalan dengan baik. Selanjutnya, sistem keamanan negara dapat mendukung upaya penanganan secara perlu menyadari bahwa penyelundupan narkoba merupakan bagian dari sindikat internasional yang memiliki jaringan luas. Sehingga upaya penanganannya harus dilakukan secara nasional dan internasional. Pada upaya penanganan secara internasional dapat dilakukan dengan kerja sama antarnegara. Kerja sama dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama bilateral maupun kerja sama kerja sama antarnegara dilakukan dengan cara pihak aparat dari berbagai negara saling berbagi pengalaman dan informasi seputar modus penyelundupan narkoba. Dengan begitu berbagai upaya dapat dilakukan dalam mengatasi perdagangan narkoba. Beberapa hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan patroli bersama secara berkala di sekitar kawasan perbatasan atau di jalur perdagangan sama dengan Bea Cukai dan optimalisasi kinerja Bea Cukai juga menjadi penting dalam penanganan isu perdagangan narkoba ini. Mengingat ketat atau tidaknya pemeriksaan Bea Cukai berpengaruh pada penyelundupan narkoba itu sendiri. Bea Cukai dari negara-negara yang ingin bekerja sama harus membangun komitmen bersama agar teratasinya masalah penyelundupan perdagangan narkoba dengan kerja sama ini perlu memperhatikan segala kemungkinan mulai dari darat, laut dan udara. Pengamanan negara di wilayah-wilayah perbatasan harus mendapatkan prioritas, mengingat perbatasan adalah jalur penyelundupan narkoba yang sering digunakan oleh sindikat kerja sama di antara berbagai negara harus dilaksanakan oleh instansi yang menangani persoalan keamanan. Hal ini karena keamanan adalah hal penting negara yang perlu diperhatikan dan dipertahankan dengan baik oleh setiap negara. Harmonisasi regulasi untuk pemberantasan narkoba juga perlu dilakukan oleh negara-negara agar lebih mendukung upaya penanganan perdagangan narkoba di dunia berbagai kepentingan yang dimiliki setiap negara di dunia, komitmen adalah kunci dari berlangsungnya kerja sama yang mengatasi permasalahan perdagangan narkoba sebagai kejahatan yang mengancam keamanan internasional.

petugas yang menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah